Dulu Koar-koar Minta Rp 20 T, Peran Natalius Pigai di Kasus Penembakan Siswa SMK Dipertanyakan

Kamis, 28 November 2024 | 08:42 WIB
Dulu Koar-koar Minta Rp 20 T, Peran Natalius Pigai di Kasus Penembakan Siswa SMK Dipertanyakan
Menteri HAM Natalius Pigai. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Netizen di media sosial dihebohkan dengan kasus penembakan siswa SMK N 4 Semarang yang tewas oleh oknum polisi. Pasalnya, netizen menilai ada banyak kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang menyebut jika ada indikasi terjadinya tawuran dan menyebut korban adalah anggota gangster. Namun, pernyataan tersebut berbeda dari keterangan yang diberikan oleh saksi di lapangan.

Meskipun oknum polisi yang menjadi pelaku penembakan murid tersebut telah ditahan, netizen menyoroti penanganan kasus ini dan menyinggung peran Menteri HAM Natalius Pigai.

Sejumlah warganet menyinggung ucapan Natalius Pigai perihal penambahan anggaran yang tadinya Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun karena Kementerian HAM memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Keluarga Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan

Hal ini disoroti oleh salah satu warganet dengan akun X @nabiylarisfa pada 27 November 2024. Pemilik akun tersebut menyoroti pernyataan Natalius Pigai yang terkesan melempar tanggung jawabnya atas kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

"Haha. Giliran ada kerjaan beneran, bilangnya ini urusan Komnas HAM. Nggak perlu ada Kementerian HAM kan berarti, Pak?" cuit pemilik akun sembari mengutip cuitan akun Natalius Pigai.

Cuitan warganet soal peran Natalius Pigai. [X/@nabiylarisfa]
Cuitan warganet soal peran Natalius Pigai. [X/@nabiylarisfa]

Melalui akun X resmi miliknya, Natalius Pigai menyebut bahwa pihaknya akan tetap memonitor kasus tersebut, namun kewenangan tetap berada di Komnas HAM.

"Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Yudisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang. Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius," bunyi keterangan Natalius Pigai dalam gambar yang diunggahnya.

Cuitan yang disukai sebanyak lebih dari 1.600 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.

Baca Juga: Nyoblos Trending, Ini 7 Postingan dan Meme Kocak Netizen di Pilkada 2024

"Minta anggaran berisiknya minta ampun. Anak 16 tahun ditembak, bisu dan buta," tulis akun @nan******

"Yang dikutip tugas Komnas HAM, terus tugas Kementerian HAM apa? Minta duit doang?" komentar @mad****_*****

"Tbh ini menunjukkan kalau dia sendiri belum bagi-bagi tugas dan wewenang ini di kementeriannya," tambah @pus******

"Wkwkwk menteri HAM bahkan nggak tau apa yang dilakuin, prospek kerjanya gimana sih ini, jangankan itulah jadi kemarin yang minta anggaran segitu banyaknya buat apa jadinya kalau ngurusin perkara HAM yang terjadi sekarang aja masih lempar-lemparan ke lembaga lain," sahut @str********

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI