Suara.com - Tom Lembong trending lagi di X pada Selasa (26/11/2024). Mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016 ini menjadi pembicaraan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak gugatan praperadilannya.
Salah satu utas viral di X membandingkan kasus Tom Lembong dengan kasus ekspor ilegal bijih nikel yang merugikan negara senilai belasan triliun rupiah.
Tom Lembong trending di X pada Selasa (26/11/2024) malam usai dicuitkan lebih dari 9.500 kali oleh netizen. Gugatan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.
"Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Tumpanuli Marbun saat membacakan putusan untuk Tom Lembong. Mengingat praperadilan ditolak, Kejagung akan melanjutkan penyidikan tersangka Tom Lembong. Kejagung menilai bahwa penetapan tersangka Tom Lembong sah di mata hukum.
Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Periksa 5 Mendag Lain Usai Gugatan Tom Lembong Ditolak Hakim
Perlu diketahui, Tom Lembong ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Kebijakan Tom Lembong dianggap membuat Indonesia mengalami kerugian ratusan miliar.
Influencer sekaligus pegiat media sosial @BosPurwa membandingkan kasus Tom Lembong dengan korupsi ekspor bijih nikel yang menguap.
"Tom Lembong dianggap merugikan negara 400 M karena harusnya keuntungan BUMN jadinya ke pihak swasta. Di lain pihak ada yang benar-benar mengakibatkan kerugian negara Rp 14,4 triliun akibat korupsi ekspor ilegal bijih nikel tapi kasusnya menguap nggak jelas," tulis @bospurwa.
Postingan tersebut viral setelah di-repost 1.100 kali dan memperoleh 1.800 tanda suka. Sebagai pengingat, KPK pernah mendeteksi adanya ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China pada Juli 2023 lalu.
Terdapat dugaan ekspor ilegal ore nikel dari Januari 2020 hingga Juni 2022. Dari periode tersebut, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp 14,5 triliun. Utas tentang perbandingan kasus Tom Lembong dengan ekspor ilegal bijih nikel mendapat beragam komentar netizen.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Kasus Tom Lembong di Kejagung Lanjut Lagi
"Sudah kuduga praperadilan Tom Lembong bakal ditolak apalagi ini kasus pesanan," tulis @da**si*qi.
"Tersangka sudah memberikan keterangan bahwa dia membuat kebijakan atas perintah presiden, apakah pejabat atasannya yang memberikan tidak harus diperiksa?" tanya @jab**gt**uko.
"Tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden. Nah waktu Tom Lembong menjabat, presidennya siapa? Yap benar, bapaknya Fufufafa," balas @ke**a**sbeing.
"Indonesia kacau banget. Kasus polisi nembak anak tidak bersalah, Prabowo dan Raffi Ahmad promosi RK, kasus Tom Lembong yang nggak jelas, PPN 12 persen. Kiamat bentar lagi ini mah," komentar @ac**l**ir.