5 Juta Lebih Konten Judi Online Diblokir Kominfo! Begini Cara Lapor Jika Temukan Lagi

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 25 November 2024 | 13:53 WIB
5 Juta Lebih Konten Judi Online Diblokir Kominfo! Begini Cara Lapor Jika Temukan Lagi
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menurunkan kembali sebanyak 21.456 konten terkait judi online sebagai bentuk komitmen pemberantasan judi online.

Dari jumlah tersebut ada tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak terdiri atas akun bernama @jap.short dengan 284 ribu pengikut; akun @sellbie dengan 154 ribu pengikut; dan @japan4trailer dengan 148 ribu pengikut.

“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi Syofian Kurniawan di Jakarta, Senin 25 November 2024.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah melakukan penutupan ke akses 374.175 konten judi online.

Baca Juga: Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin

Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di Tiktok.

“Sejak tahun 2017–25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” ujar Syofian.

Syofian menyebutkan selain berdampak buruk pada keuangan, judi online juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental.

Ia menyebutkan kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi.

Banyak orang yang terjebak dalam judi online merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus.

Baca Juga: Hadir di Agenda Royal Sedayu, BRI Berikan Tips Agar Bisa Beli Rumah di Usia Muda

Mereka bahkan bisa mengalami isolasi sosial karena tidak ingin orang lain mengetahui masalah mereka.

Dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa akibat kerugian judi bisa memicu tindakan yang berbahaya, seperti upaya bunuh diri.

Maka dari itu, Syofian menyebutkan penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kesehatan jiwa.

Jika masyarakat melihat orang terdekat mulai menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, jangan ragu untuk mencari bantuan profesi.

“Judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya, kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,” tambah Syofian.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online.

Warga bisa melaporkannya melalui Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI