Sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah, Easycash rutin mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan dan cara mengidentifikasi layanan pinjaman daring berizin.
“Jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup saja sudah mencapai 9,180 entitas," katanya.
Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi, semakin meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal di kalangan masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.
“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” kata Nucky.
Banyaknya pengguna pinjaman daring berasal dari segmen unbanked dan underbanked, pada umumnya relatif lebih tinggi dari profil risiko konsumen produk keuangan konvensional.
Nucky menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal.
Juga memastikan kelanjutan akses pendanaan yang legal, berizin dan sehat untuk menunjang target pertumbuhan ekonominasional.
“Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas pinjol ilegal," tutup Nuck.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi