Suara.com - PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perannya, mendengarkan evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi, untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman daring(Pindar) yang berizin dan diawasi OJK.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menekankan pentingnya dukungan pemerintah meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin.
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri," katanya dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
Harapannya,kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3 persen per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
Kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi, seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal.
Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci supaya industri pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional,sehingga terhindar dari praktik pinjol ilegal.
Kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.
Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan.
Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2,500 entitas pinjol ilegal, menjadikan total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9,180entitas.
Baca Juga: Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk pinjol ilegal sebagai salah satu prioritas.
Sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah, Easycash rutin mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan dan cara mengidentifikasi layanan pinjaman daring berizin.
“Jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup saja sudah mencapai 9,180 entitas," katanya.
Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi, semakin meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal di kalangan masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.
“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” kata Nucky.
Banyaknya pengguna pinjaman daring berasal dari segmen unbanked dan underbanked, pada umumnya relatif lebih tinggi dari profil risiko konsumen produk keuangan konvensional.
Nucky menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dengan pelaku industri adalah kunci dalam menjaga masyarakat dari praktik pinjol ilegal.
Juga memastikan kelanjutan akses pendanaan yang legal, berizin dan sehat untuk menunjang target pertumbuhan ekonominasional.
“Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas pinjol ilegal," tutup Nuck.