Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengungkap isi proposal rencana investasi Apple di Indonesia dengan nilai 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyatakan kalau proposal Apple yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia ternyata sudah diterima sejak 19 November 2024.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut," ucap Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (21/11/2024).
Ia memaparkan, isi proposal investasi Apple ke Indonesia ini mencakup pembangunan pusat pengembangan (development center), pembangunan fasilitas pelatihan Apple Developer Academy di Bali dan Jakarta, hingga pembangunan pabrik komponen mesh (bantalan headphone) AirPods Max.
Baca Juga: Investasi Syariah Futuristik: KISI Buka Peluang di Sektor AI dan EV
Kendati begitu, tawaran investasi Apple tersebut dinilai belum cukup. Febri juga mengungkapkan permintaan tambahan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Adapun kehendak Menperin yakni Apple bisa menggandeng industri dalam negeri untuk terlibat dalam Global Value Chain (GVC) Apple, yang artinya produksi dan pemasaran sebuah barang dengan melibatkan perusahaan Indonesia.
"Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di Tanah Air, termasuk menyerap tenaga kerja para industri yang masuk dalam GVC Apple," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Apple dilaporkan menambah rencana investasi ke Indonesia demi mencabut larangan penjualan iPhone 16. Tak main-main, investasi Apple ini bahkan naik 10 kali lipat.
Menurut narasumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple disebut menambah investasi hingga 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 10 juta Dolar AS atau Rp 158 miliar.
Baca Juga: Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
Disebutkan kalau investasi Apple ke Indonesia ini berlaku selama dua tahun ke depan, sebagaimana diwartakan Bloomberg yang dikutip dari Apple Insider, Selasa (20/11/2024).
Sebelumnya, Apple sempat menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.
Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan.