Suara.com - Pemerintah mengungkap rencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen sejak awal Januari 2025 mendatang. Menolak kebijakan pemerintah ini, tagar #TolakPPN12Persen menjadi ramai hingga trending di laman X.
Netizen ramai memberikan protes keras untuk kebijakan baru pemerintah tersebut. Di laman X, netizen menyerukan protes melalui taagar #TolakPPN12Persen.
Berdasarkan pantauan kami, hari ini, Kamis (21/11/2024), tagar #TolakPPN12Persen berhasil di urutan ke-5 dengan total cuitan mencapai 51 ribu postingan di laman X.
Tagar tersebut berisi protes keras netizen atas kebijakan baru mengenai PPN hingga 12 persen. Sebelumnya, pemerintah menetapkan PPN sebesar 11 persen selama beberapa tahun ini.
Baca Juga: Toyota: PPN 12 Persen Berarti Harga Mobil Naik
Dirangkum oleh kami, berikut beberapa cuitan dengan menggunakan tagar #TolakPPN12Persen. Cuitan-cuitan dengan tagar ini berisi protes dan penolakan publik atas kebijakan terbaru pemerintah.
"Siapa yang setuju tolak kenaikan PPN? Plis lambungkan #TolakPPN12Persen" tulis netizen.
"Perlawanan dimulai, netizen gaungkan tagar #TolakPPN12Persen" balas akun lainnya.
"Naik berapapun pajak, tetap bukan rakyat yang akan menikmati manfaatnya. Betul atau betul? Rakyat berjuang demi sesuap nasi, mereka berlomba mengisi pundi-pundi. Keadilan bagi seluruh rakyat, rakyat yang mana?" komentar netizen.
"Pertanyaan sederhana: Jika rakyat berteriak 'lapar', ketum partai berteriak 'kenyang', suara siapa yang akan didengar anggota @DPR_RI? #TolakPPN12Persen" ungkap akun lainnya.
Baca Juga: Pengguna Valet Wajib Baca! Aturan Baru Pajak Parkir yang Bikin Tarif Naik
Masih dipertimbangkan hingga menuai protes dari rakyat, tagar #TolakPPN12Persen ini sudah menuai puluhan ribu cuitan di laman X dan merajai kolom Trending di media sosial tersebut.