Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi Apple, Nasib iPhone 16 Ditentukan Besok Pagi

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi Apple, Nasib iPhone 16 Ditentukan Besok Pagi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) dan CEO Apple, Tim Cook (kanan) saat menggelar pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/4/2024). [Handout / Kementerian Pertahanan Indonesia / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun yang dicanangkan dalam waktu dua tahun.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan kalau mereka sudah menerima proposal Apple pada 19 November 2024 kemarin.

"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi 100 juta Dolar AS pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, Kemenperin pun langsung bergerak cepat dan bakal melakukan rapat pimpinan pada Kamis (21/11/2024) pagi besok untuk membahas proposal Apple tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Langsung Rapat Usai Apple Tambah "Sogokan" Investasi 100 Juta Dolar AS

“Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi," ucap dia.

Sebelumnya Apple dilaporkan menambah rencana investasi ke Indonesia demi mencabut larangan penjualan iPhone 16. Tak main-main, investasi Apple ini bahkan naik 10 kali lipat.

Menurut narasumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple disebut menambah investasi hingga 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 10 juta Dolar AS atau Rp 158 miliar.

Disebutkan kalau investasi Apple ke Indonesia ini berlaku selama dua tahun ke depan, sebagaimana diwartakan Bloomberg yang dikutip dari Apple Insider, Selasa (20/11/2024).

Beberapa waktu lalu, Apple mulanya menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan  iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.

Baca Juga: Investasi Apple di Indonesia Masih Kecil, Kalah Jauh dari Vietnam

Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI