iPhone 16 Masih Ilegal, Menkomdigi Tunggu Komitmen Investasi Apple ke Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 13:44 WIB
iPhone 16 Masih Ilegal, Menkomdigi Tunggu Komitmen Investasi Apple ke Indonesia
iPhone 16 Pro Max. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ikut menanggapi soal rumor Apple investasi ke Indonesia. 

Ia mengaku kalau produsen iPhone tersebut belum menyatakan wacana investasi ke Kementerian Komdigi

"Belum ada pernyataan resmi kalau kepada kami. Mungkin saja kepada kementerian lain, tapi kepada Komdigi belum ada statement resminya," kata Meutya Hafid saat ditemui di acara Anugerah Jurnalistik Komdigi di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia pun menantikan komitmen Apple apakah benar-benar mau menanamkan investasinya ke Indonesia. 

Baca Juga: Head-to-Head: Xiaomi 15 Pro dan iPhone 16 Pro, Siapa Lebih Unggul?

"Ditunggu saja dari Apple nya, apakah betul, apakah ada komitmen?" lanjut dia. 

"Jadi kita tunggu saja," jelas Meutya. 

Menkomdigi Meutya Hafid saat ditemui di acara Anugerah Jurnalistik Komdigi atau AJK 2024 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (19/11/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menkomdigi Meutya Hafid saat ditemui di acara Anugerah Jurnalistik Komdigi atau AJK 2024 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (19/11/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Apple dilaporkan menambah rencana investasi ke Indonesia demi mencabut larangan penjualan iPhone 16. Tak main-main, investasi Apple ini bahkan naik 10 kali lipat.

Menurut narasumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple disebut menambah investasi hingga 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 10 juta Dolar AS atau Rp 158 miliar.

Disebutkan kalau investasi Apple ke Indonesia ini berlaku selama dua tahun ke depan, sebagaimana diwartakan Bloomberg yang dikutip dari Apple Insider, Selasa (20/11/2024).

Baca Juga: Tambah Nilai Investasi, iPhone 16 Series Segera Dijual di Indonesia?

Sementara itu Kementerian Perindustrian memang belum memutuskan sepakat atas tawaran itu. Tetapi mereka disebut sudah menuntut Apple untuk memikirkan kembali rencana investasinya untuk fokus pada riset dan pengembangan (RnD).

Beberapa waktu lalu, Apple juga dilaporkan menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.

Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI