Suara.com - Apple dilaporkan menambah rencana investasi ke Indonesia demi mencabut larangan penjualan iPhone 16. Tak main-main, investasi Apple ini bahkan naik 10 kali lipat.
Menurut narasumber yang mengetahui masalah tersebut, Apple disebut menambah investasi hingga 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya yang hanya 10 juta Dolar AS atau Rp 158 miliar.
Disebutkan kalau investasi Apple ke Indonesia ini berlaku selama dua tahun ke depan, sebagaimana diwartakan Bloomberg yang dikutip dari Apple Insider, Selasa (20/11/2024).
Sementara itu Kementerian Perindustrian memang belum memutuskan sepakat atas tawaran itu. Tetapi mereka disebut sudah menuntut Apple untuk memikirkan kembali rencana investasinya untuk fokus pada riset dan pengembangan (RnD).
Baca Juga: Bentuk Danantara Masih Belum Jelas, Tapi Mau Caplok BUMN
Beberapa waktu lalu, Apple juga dilaporkan menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.
Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itumasih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan.