“Masak saya terlibat dalam urusan seperti ini,” tandasnya.
Budi merasa sangat dirugikan dengan adanya tudingan tersebut. Ia mengaku sudah mendapat banyak komentar penghakiman dari netizen.
“Sangat dirugikan, apalagi dengan komentar-komentar penghakiman dari para netizen,” ucapnya.
Diketahui Kepolisian sudah menetapkan 18 orang tersangka kasus judi online Komdigi. Dari total keseluruhan, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan delapan sisanya adalah sipil.