Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pihak Istana Kepresiden berkomitmen memberantas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kominfo).
Bahkan Mensesneg mempersilakan pihak Kepolisian mengusut eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi apabila terlibat judi online. Hal ini dia sampaikan saat menjawab wartawan soal peluang memeriksa pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu.
"Tentu kami sekali lagi, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bentuk semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang bagaimana harus segera kita selesaikan. Kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (15/11/2024).
Kendati begitu ia tetap mengembalikan ranah pengusutan ke aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian RI (Polri) selaku pihak yang mengurus kasus judi online Komdigi.
Baca Juga: Menkomdigi Mau Gandeng Nvidia buat Jaga Keamanan Data Pribadi Warga
"Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum," lanjut dia.
Prasetyo menambahkan kalau Prabowo sendiri sudah memberikan arahan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Kepolisian RI (Kapolri), hingga Menkomdigi Meutya Hafid untuk menangani masalah judi online.
Lebih lanjut Mensesneg memastikan kalau Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas kasus judi online, bahkan hingga mengusut bandar judi.
"Masalah komitmen, tidak ragu-ragu Pak Presiden sebelum melakukan lawatan ke luar negeri berkali-kali mengatakan mengenai masalah ini," pungkasnya.
Di sisi lain Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya justru mendukung penuh soal pemberantasan judi online beberapa tahun belakangan ini.
Baca Juga: Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
“Kalau soal pemberantasan judi online, saya ini selama jadi Menkominfo yang paling mempopulerkan tentang judi online adalah penipuan,” ungkap Budi Arie, dikutip dari Kanal Youtube Uya, Kamis (14/11/24).
“Masak saya terlibat dalam urusan seperti ini,” tandasnya.
Budi merasa sangat dirugikan dengan adanya tudingan tersebut. Ia mengaku sudah mendapat banyak komentar penghakiman dari netizen.
“Sangat dirugikan, apalagi dengan komentar-komentar penghakiman dari para netizen,” ucapnya.
Diketahui Kepolisian sudah menetapkan 18 orang tersangka kasus judi online Komdigi. Dari total keseluruhan, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan delapan sisanya adalah sipil.