Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 15:46 WIB
Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/8268513)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melayangkan ultimatum kepada para platform media sosial seperti Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram), TikTok, hingga X (sebelumnya Twitter) karena tidak berkontribusi melawan judi online.

Mulanya dia merasa galau kalau sejumlah media sosial tersebut masih lalai dalam mengawasi konten judi online. Bahkan Meutya menganggap kalau mereka masih menjadi sarang kejahatan digital di dunia maya.

"Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Kami melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media," ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya kemudian terang-terangan mengungkapkan kalau media sosial yang dimaksud adalah Meta, TikTok, hingga X. Ia mewajibkan tiga media sosial ini untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam perang judi online.

Baca Juga: 10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

"Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram masih termasuk, yang ini kami minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," timpal dia.

Meutya mengakui kalau Pemerintah memang belum melakukan pertemuan dengan platform media sosial global tersebut. Namun dirinya melihat tidak ada upaya dari PSE ini untuk bekerja sama dengan Komdigi.

Padahal, lanjut Meutya, Presiden RI Prabowo Subianto sudah mewanti-wanti bahwa Indonesia bakal tegas perang melawan judi online.

Lebih lagi Meutya menganggap kalau Meta, TikTok, hingga X sudah mendapatkan keuntungan dari pasar Indonesia. Makanya dia meminta para platform untuk aktif ikut memberangus judi online.

"Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusi lah," ajak dia.

Baca Juga: Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!

Lebih lanjut Meutya menilai kalau perang judi online ini adalah keinginan dari seluruh masyarakat Indonesia, bukan cuma Pemerintah. Makanya hal itu sudah wajib dilakukan.

"Ini keinginan kita bersama, bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa, kita tunggu dari mereka nanti. Atau teman-teman (pers) bisa tanyakan kepada mereka," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI