Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 16:53 WIB
Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perjudian, terlebih secara daring, adalah aktivitas ilegal yang membawa dampak merusak," kata Nursodik.

Kemkomdigi membuka kanal aduan agar masyarakat bisa melaporkan konten negatif di dunia maya, termasuk judi online. Aduan dapat disampaikan antara lain melalui situs aduankonten.id, chatbot Stop Judi Online pada nomor 0811-1001-5080.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI