Suara.com - Pemerintah Kanada resmi melarang TikTok berbisnis di negaranya. Mereka memerintahkan aplikasi video pendek asal China itu untuk menutup kantor di Kanada.
Pemerintah Kanada beralasan kalau penutupan bisnis TikTok lantaran dianggap mengancam keamanan nasional. Aplikasi milik ByteDance itu diketahui memiliki kantor di Vancouver dan Toronto.
“Keputusan tersebut didasarkan pada informasi dan bukti yang dikumpulkan selama peninjauan dan atas saran dari komunitas keamanan dan intelijen Kanada serta mitra pemerintah lainnya,” kata François-Philippe Champagne selaku Menteri Inovasi, Sains, dan Industri Kanada, dikutip dari The Guardian, Jumat (8/11/2024).
Kendati begitu Champagne mengakui pemerintah tidak akan memblokir akses TikTok ke para warga Kanada. Pengguna di sana masih bisa mengunggah konten di platform tersebut.
Baca Juga: Mengemis Digital di TikTok: Ketika Harga Diri Menjadi Komoditas
Ia hanya meminta masyarakat Kanada untuk berhati-hati menggunakan aplikasi TikTok. Pengguna juga disarankan untuk mempelajari bagaimana aplikasi tersebut mengelola informasi data pribadi.
“Penting bagi warga Kanada untuk menerapkan praktik keamanan siber yang baik dan menilai kemungkinan risiko penggunaan platform dan aplikasi media sosial, termasuk bagaimana informasi mereka kemungkinan dilindungi, dikelola, digunakan, dan dibagikan oleh aktor asing,” kata Champagne.
Sementara itu Juru Bicara TikTok mengecam kebijakan penutupan operasional yang dilakukan Pemerintah Kanada. Menurutnya, hal ini al berdampak pada hilangnya ratusan pekerjaan.
Bahkan mereka siap menuntut balik Pemerintah Kanada di pengadilan.
“Menutup kantor TikTok di Kanada dan menghancurkan ratusan pekerjaan lokal yang bergaji tinggi bukanlah kepentingan terbaik siapa pun, dan perintah penutupan hari ini akan melakukan hal itu. Kami akan menentang perintah ini di pengadilan. TikTok menanggapi masalah privasi data dengan sangat serius," ucap dia.
Baca Juga: Viral Rumah Tangga Hancur karena TikTok, Ini Adab Bermedia Sosial untuk Pasutri dalam Islam
Diketahui sejumlah negara melarang TikTok dipakai oleh pegawai pemerintah dengan alasan mengancam keamanan negara. Para ASN yang dilarang menggunakan TikTok yakni Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, dan Australia.