“Pada era digital begitu banyak pilihan dari platform-platform yang bisa dinikmati oleh audiens. Dampaknya adalah pelaku industri penyiaran harus beradaptasi dengan kebiasaan baru pemirsa yang terus berubah, sekaligus menjadi cara untuk menarik perhatian audiens yang tersebar di berbagai platform itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Wamenkomdigi mengajak pemangku kepentingan industri penyiaran terus memanfaatkan teknologi dan mengembangkan talenta digital di industri penyiaran.
“Saya kira industri penyiaran juga perlu terus menerapkan prinsip agile dan adaptability khususnya dalam pengembangan strategi. Termasuk ikut menyusun rencana strategis agar dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang benar-benar kita hadapi,” tandasnya.