Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'

Kamis, 07 November 2024 | 20:10 WIB
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD baru-baru ini menyinggung sebutan hakim di Indonesia. Prof. Mahfud membahas dua panggilan yaitu 'Yang Mulia' dan 'Yang Memalukan'.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut turut menyinggung bobroknya pengadilan di Indonesia. Melalui akun resmi X miliknya, @mohmahfudmd, mantan calon wakil presiden di Pilpres 2024 itu memberikan edukasi terkait sebutan hakim.

Menurut Mahfud MD, sebutan Yang Mulia (YM) sudah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila) karena berbau feodal dan kolonial. Sebutan YM diganti dengan 'Bapak/Ibu/Saudara' berdasarkan Tap No. XXXI/MPRS/1966.

"Yang Mulia atau Yang Memalukan? Sekarang hakim disebut 'Yang Mulia' (YM). Padahal melalui Tap No. XXXI/MPRS/1966 sebutan YM tidak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Sdr. Alasannya karena sebutan YM tak sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila), berbau feodal dan kolonial," cuit Mahfud MD dikutip Kamis (07/11/2024).

Baca Juga: Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok

Mahfud MD berpendapat bahwa sebutan YM menjadi berlebihan. Ia bahkan menyoroti oknum yang bersedia disebut Yang Mulia di restoran atau acara luar sidang.

"Sebutan YM itu menjadi berlebihan. Hakim hadir ke resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan 'Silakan Yang Mulia'. Padahal dengan bobroknya pengadilan seperti sekarang ini, hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut 'Yang Memalukan' atau 'Yang Terhinakan'," ungkap Mahfud MD menambahkan.

Postingan Mahfud MD mengenai sindiran terhadap pengadilan di Indonesia viral usai mendapat 1.900 repost dan 8.500 tanda suka. Belum diketahui sosok yang disindir secara tajam oleh Mahfud MD.

Namun kasus besar yang baru-baru ini membuat heboh adalah tertangkapnya para hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tanur.

Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar juga ditangkap karena menjadi makelar kasus suap dalam vonis tersebut. Publik terhenyak karena Kejagung menemykan uang dan emas senilai hampir Rp 1 triliun di rumah Zarof Ricar. Postingan viral dari Mahfud MD mendapat beragam komentar dari netizen.

Baca Juga: Mengaku Satu-satunya Pejabat yang Hartanya Turun, Segini Total Kekayaan Lucky Hakim Menurut LHKPN

"Ironis ya prof," kata @t**o*u8.

"Sebutan Yang Mulia hanya cocok untuk Kaisar Benteng Takeshi, prof," balas @ik**g**wkz.

"Nggak heran prof. Di Konoha semuanya bisa dibeli, termasuk hukum," pendapat @sa**ok**won.

"Hukum sekarang sesuai siapa yang mesan prof," cuit @pe**of*gi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI