Prabowo Sentil Kasus Judi Online Komdigi, Tegaskan Jangan Lindungi Pelaku

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 19:50 WIB
Prabowo Sentil Kasus Judi Online Komdigi, Tegaskan Jangan Lindungi Pelaku
Presiden Prabowo Subianto saat membuka gala dinner bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jateng, Jumat (25/10/2024). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kalau Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menyebut dampak negatif judi online yang telah merugikan masyarakat luas. Presiden pun menegaskan kalau kasus ini harus diselesaikan oleh semua pihak.

Prabowo mengarahkan Meutya Hafid agar pemberantasan judi online dilakukan secara serius dan tanpa kompromi.

“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya, dikutip dari siaran pers, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

Dia menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.

“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” papar dia.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.

Diketahui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menangkap 16 tersangka kasus judi online. Dari total keseluruhan, 12 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan empat sisanya dari kalangan sipil.

Baca Juga: Denny Cagur Akui Ada 27 Artis Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Judi Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI