Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bakal membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online yang menggandeng ekosistem penyelenggara sistem elektronik (PSE) hingga media.
Hal itu diumumkan Meutya saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI. Rencana ini juga mengudara tatkala Kepolisian mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Ia menjelaskan, penanganan konten judi online menjadi salah satu program jangka pendek kementerian. Menurutnya hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online,” ungkap Meutya, dikutip dari siaran pers, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pembentukan tim khusus penanganan judi online ini juga demi optimalisasikan pemblokiran konten negatif.
“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan. Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” papar dia.
Selain pemberantasan judi online, dalam jangka pendek Kementerian Komdigi melaksanakan penggelaran infrastruktur dan penyediaan sinyal layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk 65 desa wilayah non-3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Penyelesaian pekerjaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya juga menjadi prioritas dalam program jangka pendek. Sementara saat ini tersisa 542 BTS yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Di prioritas jangka pendek kita adalah meningkatkan kapasitas sehingga di beberapa daerah koneksi internetnya juga bisa lebih cepat, tidak hanya luas tapi lebih cepat," tuturnya.
Kementerian Komdigi juga meningkatkan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui pengakuan dari dunia internasional bekerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.
Baca Juga: Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
Selanjutnya yakni pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang yang ditargetkan serah terima pada akhir Desember 2024. Lalu untuk pengembangan talenta digital, Kementerian Komdigi akan menuntaskan target tahun 2024 dengan melatih sebanyak 100 ribu peserta.