Terlibat Kasus Judi Online, Komdigi Gercep Audit Sistem Teknologi Kementerian

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 06 November 2024 | 17:59 WIB
Terlibat Kasus Judi Online, Komdigi Gercep Audit Sistem Teknologi Kementerian
Wamenkominfo Nezar Patria saat ditemui di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung mengevaluasi internal setelah pegawainya ditangkap kepolisian karena terlibat kasus judi online.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan, pihaknya akan melakukan audit sistem dan tata kelola pengendalian negatif. Hal ini ditujukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online.

"Kami mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kami segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," kata Nezar dalam siaran pers, Rabu (6/11/2024).

Wamenkomdigi mengatakan, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Hal itu juga untuk mencegah akses tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

"Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," timpal dia.

Nezar menjelaskan, besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.

"Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya," lanjut dia.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online.

Salah satunya, tambah Nezar, yakni dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Juga: Polda Mau Dalami Dugaan Keterlibatan di Bisnis Judol, Budi Arie Pastikan Gak Terlibat: Dalami Aja

Lebih lanjut Nezar berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.

"Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar," tandasnya.

Toho
Kalau judi online ingin setop di Indonesia, bubarkan Komdigi, karena meteka dalang, bandar dan pelindung judi online
Toho
Kementerian Komdigi sarang MAFIA JUDI ONLINE. Mereka DALANG, BANDAR, PELINDUNG JUDI ONLINE SEHARUSNYA SEMUA PEGAWAI DAN PEJABAT NYA DIPECAT DAN KOMDIGI DIBUBARKAN
2 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI