Suara.com - Pemerintah Indonesia sebelumnya memastikan larangan penjualan iPhone 16 Series di Tanah Air. Menanggapi keputusan ini, Apple dilaporkan akan melakukan investasi senilai 10 juta dolar AS di Indonesia untuk penjualan perangkat anyarnya tersebut.
Tidak hanya iPhone 16 Series, pemerintah Indonesia diketahui juga melarang penjualan Apple Watch 10 Series di Tanah Air. Alasan larangan ini adalah karena komitmen investasi yang tidak terpenuhi antar Indonesia dan Apple.
Dilansir dari GSM Arena, sebelumnya pemerintah Indonesia meminta agar Apple menyediakan 40 persen konten lokal untuk beroperasi di negara tersebut.
Terkait larangan keras dari pemerintah Indonesia ini, laporan Bloomberg menyebut bahwa Apple sepakat untuk melakukan investasi sebesar 10 juta dolar AS untuk pabriknya yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Reaksi Jordi Amat yang Dipanggil Shin Tae-yong Lagi ke Timnas Indonesia usai Sembuh dari Cedera
Investasi ini dilaporkan akan dilakukan bersama pemasok lokal Apple, Yageo Corporation. Fasilitas baru tersebut didedikasikan untuk membangun aksesoris dan komponen untuk perangkat Apple nantinya.
Saat ini, kesepakatan baru dari Apple sudah diajukan ke Kementerian Perindustrian Indonesia dan sedang menunggu izin larangan penjualan perangkat Apple untuk segera dicabut.
Apple bukanlah produsen perangkat yang penjualan produknya dilarang di Indonesia. Sebelumnya, Google menghadapi hal serupa. Produk Google Pixel juga dilarang untuk dijual di Indonesia.
Salah satu produk anyar Google, Pixel 9 Series dirasa tidak mematuhi aturan konten lokal sebanyak 40 persen untuk bisa dijual dan dipasarkan di Indonesia. Sayangnya, Google belum memberikan kebijakan apapun terkait hal ini.
Baca Juga: Here We Go! Miliano Jonathans Berpeluang Main Bareng Mees Hilgers