Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin blak-blakan soal kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia mengaku sudah lama mengendus keterlibatan oknum ASN di Kementerian yang sebelumnya bernama Kominfo tersebut. Namun Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo saat itu ternyata tidak merespons.
"Saat itu, saya sudah identifikasi kemungkinan keterlibatan ASN atau pegawai Kominfo, tapi tidak mendapat perhatian dari Menteri Budi Arie," ujar TB Hasanuddin, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, Kominfo justru memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online. Sehingga dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut sangat disayangkan.
Baca Juga: Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi Terkait Judi Online, Meutya Hafid: Tak Menutup Kemungkinan Bertambah
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, kasus tersebut sudah terbukti, dengan polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi.
Polisi menemukan bahwa oknum pegawai Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi justru ‘membina’ situs-situs tersebut dengan imbalan Rp 8,5 juta per situs.
Dari lebih dari seribu situs yang mereka lindungi, mereka meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar per bulan.
Ia juga mengutip data dari Drone Emprit, di mana Indonesia menempati peringkat pertama dengan jumlah pemain judi online sebanyak 201.122 orang. Angka ini jauh melampaui negara-negara lain seperti Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Rusia.
TB Hasanuddin meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang baru, Meutya Hafid, untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat komitmen pemberantasan judi online.
Baca Juga: Kumpulan Catatan DPR untuk PSSI Mau Kebut Naturalisasi Kevin Diks
Lebih lagi sebagai mantan Ketua Komisi I DPR, Meutya diharapkan dia memiliki semangat yang sama dalam memberantas praktik ilegal judi online.
"Harapan kita sekarang ada pada menteri yang baru, untuk membersihkan Komdigi dari segala bentuk keterlibatan dalam judi online," tegasnya.