Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Anggota DPR Murka Usul Pemerintah Blokir Semua iPhone di RI

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 15:48 WIB
Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun, Anggota DPR Murka Usul Pemerintah Blokir Semua iPhone di RI
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan CEO Apple, Tim Cook (kanan) saat menggelar pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/4/2024). [Handout / Kementerian Pertahanan Indonesia / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi XI DPR RI ikut menyoroti kasus iPhone 16 ilegal di Indonesia. Ponsel Apple itu dilarang dijual karena belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkapkan kalau Apple ternyata meminta tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun. Ia merasa geram dengan usulan Apple tersebut.

"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak," kata Mufti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang disiarkan virtual, Senin (4/11/2024).

Saking kesalnya, Mufti mengusulkan agar Pemerintah memblokir semua iPhone di Indonesia.

Baca Juga: Siapa Anita Jacoba Gah? Anggota DPR RI yang Kritik Naturalisasi: Indonesia Tidak Miskin Atlet

"iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," lanjut Mufti.

Maka dari itu, Mufti meminta kepada Erick Thohir untuk ikut menangani polemik iPhone 16 di Indonesia. Lebih lagi dirinya menilai kalau Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI itu memiliki pengalaman menangani masalah sepak bola.

"Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepak bola kelas internasional. Maka kami harap Bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak," pinta dia.

Lebih lanjut Mufti menyayangkan soal usulan Apple yang meminta tax holiday 50 tahun di Indonesia. Bahkan dia mendesak Pemerintah untuk memblokir semua iPhone yang ada di Tanah Air.

"Kami ini kemarin mikir Masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," ujar Mufti.

Baca Juga: Apple Mau Investasi Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jualan iPhone 16 di RI

"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI