Abdul Qohar Ngaku Beli Jam Tangan Mewah Seharga Rp4 Juta, Ahli: Pakai Barang KW Bisa Pidana

Selasa, 05 November 2024 | 09:57 WIB
Abdul Qohar Ngaku Beli Jam Tangan Mewah Seharga Rp4 Juta, Ahli: Pakai Barang KW Bisa Pidana
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. (X/BosPurwa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini juga berlaku buat masyarakat umum ya guys, jadi kalau misalkan ada pemakai barang KW dan pemilik mereknya nggak terima, anda bisa dituntut pidana. Jadi, yang dia pakai itu barangnya ori apa bukan ya? Kalau bukan original, dia bisa kena pidana loh," timpalnya.

Unggahan yang telah ditonton sebanyak lebih dari 31.600 penayangan itu pun menuai beragam komentar dari pengguna TikTok.

"Hayo loh, ngaku asli kena, ngaku palsu juga kena," tulis akun @lar********

"Sepupu gue juga punya jam brand tersebut, KW harga 5 sampai 7 juta. Tapi untuk kasus ini, nggak mungkin sepertinya itu barang KW," komentar @bad*****

"Kalau hargaya 4 juta, sini gue bayar 10 juta cash," tambah @bab***********

"Yang lebih lucu, katanya dia nggak tau merek hahaha," sahut @mag*******

"Bisa dituntut sama yang punya brand nggak tuh?" timpal @erru*******

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI