Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mendesak Pemerintah untuk melakukan blokir Meta (perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp) di Indonesia.
Pasalnya, Politikus yang akrab disapa Aher ini menyoroti kebijakan Meta yang kerap kali menghapus konten terkait Palestina, khususnya di Instagram dan Facebook.
Ia meminta Meta untuk klarifikasi dan memberikan penjelasan soal kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak keluhan dari masyarakat Indonesia karena sulitnya membagikan ulang (repost) konten yang berkaitan dengan masalah Palestina di platform Facebook dan Instagram.
“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram. Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Kang Aher, dikutip dari situs DPR RI, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: PPATK Blokir 13.481 Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp280 Triliun
Aher memaparkan, sejak meletusnya perang Palestina-Israel pada awal Oktober 2023, Meta telah melakukan pengetatan dan memantau postingan terkait dengan Palestina.
Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan, dan tindakan kekerasan terorganisir.
“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap Israel adalah penjahat perang,” timpal Legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Eks Gubernur Jawa Barat ini juga menyoroti tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia, seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.
“Tindakan diskriminatif Meta menghapus postingan pro terhadap Palestina. Oleh beberapa organisasi HAM di dunia, Meta dianggap telah membantu upaya penindasan Israel terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya," lanjut dia.
Baca Juga: Tok! Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks dkk, Bakal Diparipurnakan Besok
Maka dari itu, Aher menegaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro Palestina tersebut.
"Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” pungkasnya.