Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 04 November 2024 | 16:41 WIB
Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Instagram Siskaeee resmi diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal itu dilakukan karena sang influencer bernama asli Fransisca Chandra Novitasari ini disinyalir terlibat mempromosikan judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkomdigi, Prabu Revolusi menyatakan kalau dirinya menerima aduan kalau akun IG @Siskaeee mencantumkan tautan atau link judi online.

Ia melanjutkan, pihak kementerian pun segera berkoordinasi dengan Satgas Judi Online hingga Meta selaku perusahaan induk Instagram untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Website judi online diturunkan dan akun influencer pun dibekukan," ucap Prabu Revolusi, dikutip dari ANTARA, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Menteri Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Dirjen IKP menyebutkan kalau pemerintah tidak akan memberikan toleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judol. Kementerian juga bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang melanggar.

“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz," lanjut dia.

Demi menjaga ruang digital sehat dan aman, Prabu mengimbau kepada para influencer maupun pengguna media sosial lainnya untuk tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun, termasuk mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.

Ia menilai, sebagai figur publik, para influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya. Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

“Dengan sikap proaktif dari para influencer dan seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” papar dia.

Baca Juga: Wakil Menteri Nezar Patria Ungkap Siapa Pelaku Judi Online di Komdigi

Di sisi lain selama 20-30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.

Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

Kebijakan itu dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI