Menteri Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 04 November 2024 | 15:58 WIB
Menteri Meutya Hafid Nonaktifkan 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judi Online
Meutya Hafid. [Dok. Golkar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan kalau 11 pegawai yang sudah ditahan pihak kepolisian karena terlibat kasus judi online kini dinonaktifkan.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen kementeriannya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers, Senin (4/11/2024).

Sementara itu nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Wakil Menteri Nezar Patria Ungkap Siapa Pelaku Judi Online di Komdigi

"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," lanjut Meutya.

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

"Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," timpal dia.

Lebih lanjut Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami," pungkasnya.

Diketahui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menangkap 16 tersangka kasus judi online. Dari total keseluruhan, 12 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan empat sisanya dari kalangan sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI