"Pertanyaan buat yg ditangkap dan seluruh pejabat KOMDIGI, pernahkah ada perintah baik lisan atau tertulis dari MENKOMINFO Budi Arie untuk tidak men TAKE DOWN satu situs/website JUDOL saja ?" timpal Budi Arie.
Diketahui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menangkap 16 tersangka kasus judi online. Dari total keseluruhan, 12 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan empat sisanya dari kalangan sipil.