Suara.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tampak rajin klarifikasi di media sosial usai ramai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kominfo) ditangkap karena kasus judi online.
Berdasarkan pantauan Suara.com di akun Instagram Kementerian Koperasi @kemenkopukm pada Senin (4/11/2024), Budi Arie sudah memberikan komentar hingga lima kali dalam konten yang diunggah akun lembaga negara itu.
Salah satunya, pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu mengaku bakal mendukung aparat penegak hukum untuk membongkar kasus judi online yang melibatkan mantan anak buahnya.
"Kita dukung aparat penegak hukum/kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu. Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online," tulis akun Instagram @budiariesetiadi yang tertera di kolom komentar unggahan Instagram Kementerian Koperasi, dikutip Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Budi Gunawan Siapkan 3 Jurus Atasi Judi Online, Salah Satunya Hukuman Berat Bagi Aktor Judol
Komentar Budi Arie belum berakhir. Dia kembali menyebut kalau pelaku judi online berkaitan dengan kasus kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS) Surabaya yang viral beberapa waktu lalu.
"Pelaku Pembobolan/Hacker PDNS di Surabaya adalah BANDAR JUDOL," lanjut Budi Arie.
Di unggahan yang sama, Budi Arie masih berkomentar. Kali ini dia mempertanyakan kenapa pelaku judi online baru ditangkap di masa Menteri Meutya Hafid selaku penggantinya yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).
"Kenapa Para bandit di KOMDIGI baru ditangkap sekarang, bukan di jaman menteri sebelumnya? Karena kalau ditangkap dijaman Budi Arie, pasti dia akan nge gas. " Bersihin semuanya tanpa pandang bulu. Termasuk bandar- bandar gede nya . Paham kan?" tulis Budi Arie.
Berbeda dari komentar sebelumnya yang dilakukan sekitar sehari atau dua hari lalu. Budi Arie kembali menuliskan pandangannya di unggahan tersebut, di mana keterangan waktu menunjukkan kalau komentar itu baru diunggah beberapa jam alias hari ini.
Baca Juga: Resmi! Menkopolkam Bentuk 7 Desk Percepatan Penanganan Masalah Negara, Dari Narkoba hingga Judol
Di komentar terbarunya, Budi Arie mempertanyakan kepada pelaku maupun seluruh pejabat yang ada di Komdigi apakah dirinya memang berperan dalam melindungi situs judi online.
"Pertanyaan buat yg ditangkap dan seluruh pejabat KOMDIGI, pernahkah ada perintah baik lisan atau tertulis dari MENKOMINFO Budi Arie untuk tidak men TAKE DOWN satu situs/website JUDOL saja ?" timpal Budi Arie.
Diketahui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menangkap 16 tersangka kasus judi online. Dari total keseluruhan, 12 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan empat sisanya dari kalangan sipil.