Kronologi Sengketa Apple vs Indonesia: Nasib iPhone 16 di Ujung Tanduk?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 01 November 2024 | 16:44 WIB
Kronologi Sengketa Apple vs Indonesia: Nasib iPhone 16 di Ujung Tanduk?
Kronologi Iphone 16 Tak Masuk Indonesia (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan pemerintah Indonesia untuk menahan iPhone 16 dari pasar dalam negeri telah menarik perhatian publik luas. Salah satu alasan utamanya adalah iPhone 16 belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan kebijakan penting untuk mendukung pengembangan industri lokal.

Supaya Iphone 16 bisa dijual secara resmi di Indonesia, produsen seperti Apple harus memenuhi minimal 35% TKDN melalui opsi produksi lokal, aplikasi, atau inovasi dalam negeri. Penasaran, seperti apa kronologi Iphone 16 tak masuk Indonesia? Simak informasinya melalui ulasan menarik di bawah ini, yuk!

Kronologi Iphone 16 Tak Masuk Indonesia

Ponsel pintar Iphone 16, dilarang diperjualbelikan di pasar Indonesia. Larangan ini telah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian atau Kemenperin setelah Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple di Indonesia berakhir.

Sehingga buntutnya, pemerintah Indonesia tidak bisa merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk seri Iphone terbaru tersebut. IMEI sendiri merupakan nomor pengenal gadget yang terhubung ke jaringan seluler. Itu artinya, ponsel tanpa IMEI tidak dapat mengakses jaringan berbasis BTS di Indonesia.

Pelarangan seri Iphone 16 diperjualbelikan di Indonesia bermula ketika Apple belum menuntaskan komitmen investasinya di Indonesia. Saat ini, investasi perusahaan milik Tim Cook itu baru tercatat Rp 1,48 triliun atau masih kurang Rp 240 miliar dari komitmennya yang sebesar Rp 1,71 triliun.

Investasi Apple di Indonesia terkini meliputi empat akademi Apple Developer Academy di Indonesia, yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali. Namun sayangnya, nilai investasi ini lebih rendah jika dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam.

Komitmen investasi Apple sebenarnya bisa saja dipenuhi dengan membangun pabrik di Indonesia, mengingat Apple adalah satu-satunya vendor gadget yang belum memiliki pabrik di Tanah Air.

Namun, syarat pembangunan pabrik yang ditawarkan oleh Apple dinilai kapitalis, di mana mereka meminta Indonesia menggratiskan pajak hingga 50 tahun. Pemerintah Indonesia telah menolak tawaran free tax 50 tahun lantaran dinilai terlalu berat.

Baca Juga: Bocoran! iPhone 17 Bakal Lebih Tipis dan Canggih dengan Chip Wi-Fi Buatan Apple

Menperin Pastikan iPhone 16 Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI