Ancam Blokir IMEI, Kemenperin Juga Bakal Hukum Penjual iPhone 16 di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:59 WIB
Ancam Blokir IMEI, Kemenperin Juga Bakal Hukum Penjual iPhone 16 di Indonesia
iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia memaparkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.

Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun. Ia menilai kalau itu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.

"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI