Suara.com - Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 400 miliar.
Baru-baru ini, publik menyoroti data LHKPN Tom Lembong yang justru tidak memiliki rumah dan mobil.
Adalah akun @AnggaPutraF yang pertama kali mengunggah cuitan mengenai kekayaan Tom Lembong yang terdaftar di laman LHKPN.
Menurut netizen tersebut, dalam salah satu wawancara, mantan menteri ini mengaku tidak memiliki rumah atau kendaraan pribadi.
Ia pun memilih untuk menyewa rumah karena memudahkan pekerjaan yang mengharuskan untuk berpindah-pindah. Di sisi lain, ketika resmi ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong juga mengaku jika dirinya tidak memiliki kendaraan pribadi.
"BTW yang saya inget dari Pak Tom tuh ini "Saya gak punya rumah, saya lebih pilih sewa rumah aja. Sewa itu bikin kita lebih mudah pindah-pindah kalau harus pindah kerja". Makanya gak kaget lihat LHKPN-nya gak ada aset rumah dan tanah" tulis netizen tersebut.
Pengakuannya yang mengejutkan ini membuat netizen penasaran mengenai laporan harta kekayaan Tom Lembong yang terdaftar di LHKPN.
Berdasarkan data yang ia laporkan di tahun 2019 lalu, Tom Lembong memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 101 miliar.
Uniknya, dalam data tersebut, Tom Lembong diketahui tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi. Dirinya hanya memiliki harta bergerak, surat berharga, kas dan beberapa harta lainnya.
Hal ini lalu menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi di media sosial. Netizen mengaku terkejut mengetahui jika Tom Lembong tidak memiliki rumah dan mobil.
"Asetnya pada lari kemana ya?" balas netizen.
"Wah baru kali ini lihat pemikiran seperti ini" komentar akun lainnya.
"Pikiran orang kaya beneran sama OKB beda. Itu duit Rp 400 miliar juga bukan korupsi kan? Total kerugian ya? LOL, kasihan dikasusin" ungkap netizen.
"Yang rumahnya segambreng dari korupsi aman-aman aja" tulis akun lainnya membalas.