Suara.com - Akun Instagram umumnya dibuat untuk memberikan beragam informasi terkait seseorang maupun lembaga. Tak hanya kementerian, kini negara Indonesia untuk pertama kalinya memiliki akun Instagram.
Terpantau, akun Instagram tersebut memiliki nama pengguna @republikindonesia dan telah mendapatkan verifikasi berupa centang biru di sebelahnya.
Saat diperiksa, akun itu kini memiliki jumlah pengikut sebanyak lebih dari 382.000 followers dan diperkirakan akan semakin bertambah.
Ketika dicek jumlah akun yang diikuti oleh akun Republik Indonesia, hanya empat orang dalam daftar tersebut. Ini mencakup akun Instagram milik @pco.ri, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming, dan @presidenrepublikindonesia.
Baca Juga: Dulu Acuhkan Shin Tae-yong, Eks Pemain Feyenoord Kini Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia
Pada keterangan di kolom biodata akun, terdapat tulisan bahwa akun Instagram Republik Indonesia dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
"Dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri," tulis keterangan dalam akun Instagram tersebut.
Untuk foto profil yang digunakan adalah Bendera Merah Putih. Akun Instagram tersebut baru mengunggah satu foto, yaitu potret Bendera Merah Putih yang berkibar di sebuah tiang.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi keterangan dalam unggahan yang dibagikan pada 28 Oktober 2024.
Kolom komentar unggahan akun Instagram Republik Indonesia itu pun dipenuhi dengan komentar dari warganet Indonesia sebanyak lebih dari 20.300 komentar.
Baca Juga: Ini Penyebab Utama Gen Z Indonesia Sulit Dapat Pekerjaan, Hampir 10 Juta Orang Menganggur!
Untuk data lainnya, akun Instagram @republikindonesia baru dibuat pada Oktober 2024 dan langsung mendapatkan centang biru dari perusahaan milik Meta tersebut.