Menurut laporan, kasus ini terkait dengan temuan pidana pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih dalam rangka pemenuhan stok gula nasional kepada pihak yang tidak berwenang.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016. Kejagung menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.