Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Netizen: Kasus 2015 Baru Diungkap Sekarang?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:03 WIB
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Netizen: Kasus 2015 Baru Diungkap Sekarang?
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi impor gula pada periode 2015-2023. Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, mengatakan bahwa pihaknya memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.

Qohar menambahkan bahwa Tom Lembong akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung. Video detik-detik ketika Tom Lembong pakai rompi tahanan Kejagung sontak viral di media sosial X. Penahanan Tom Lembong rupanya membuat sebagian besar warganet terkejut.

Nama Tom Lembong menjadi topik hangat pembicaraan pengguna X. Terpantau, Tom Lembong menduduki Trending Topic X Indonesia dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 60.800 tweet. Saat ditelusuri, tak sedikit warganet yang mengkritisi penangkapan Tom Lembong.

Beberapa di antaranya merasa janggal karena kasus yang terjadi pada 2015 tersebut baru terungkap sekarang pada 2024 ketika Tom Lembong sudah menjadi mantan menteri.

Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan

"Politik itu memang kejam. Kasus 2015 baru diungkap sekarang. Sandera politik itu memang nyata adanya. Semoga Tuhan melindungimu, Pak Tom Lembong," cuit akun @Pelat*********

"Kasus tahun 2015, baru diusut sekarang. Negara ini memang bobrok nggak ketulungan. Selagi masih dalam barisan, lo aman. Kalau udah jadi lawan, lo dipenjarakan. Enggak ada yang bener emang orang-orang di negeri ini. Stop bilang apa-apa demi bangsa dan negara, semua demi kepentingan lo pribadi," komentar @day*********

"Bayangin, kita punya 3 institusi yang punya kewenangan di sektor pemberantasan korupsi: KPK, polisi, jaksa. Tapi untuk kasus 2015 baru hari ini diungkap?" tambah @the*

Cuitan warganet soal Tom Lembong. [X/tangkapan layar]
Cuitan warganet soal Tom Lembong. [X/tangkapan layar]

Di sisi lain, beberapa warganet juga mendesak pemerintah untuk memeriksa pejabat lainnya yang memang terduga melakukan tindak korupsi dan pencucian uang.

"Bukannya mau belain Tom Lembong atau gimana, tapi kalau dia bisa ditangkep gara-gara kasus di tahun 2015, harusnya pejabat yang lain-lain juga bisa ketahuan dong. Apalagi yang jelas-jelas ada indikasi nyuci uang," tambah @txt*****

Baca Juga: Thomas Lembong Rugikan Negara Senilai Rp400 Miliar dalam Kasus Importasi Gula

"Dan kasusnya juga bukan makan uang negara, tapi bikin keputusan yang bikin negara rugi. Kalau logika sama dipake ke menteri lain kayaknya semua menteri bisa kena," sahut @amh*******

"Kasus gratifikasi jet dan kasus blok medan aja nggak diusut lebih lanjut, apa yang mau diharapkan dari hukum di Indonesia?" timpal @tau**********

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI