Suara.com - Platform e-wallet milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Gojek mengungkapkan sejumlah upaya untuk melawan judi online yang marak terjadi di Indonesia.
Head of Product Marketing Online Payments GoPay, Rudy Tantyo menegaskan kalau pihaknya dengan tegas segala hal yang berkaitan dengan perjudian di Indonesia.
"Kami sangat-sangat mendukung upaya pemerintah dan seluruh pihak untuk memberantas perjudian online. Jadi kami sangat tidak mentoleransi dan kami akan melakukan segala upaya yang bisa kami lakukan untuk mencegah dan juga pemberantasan terhadap perjudian online," ungkapnya saat konferensi pers di sela-sela turnamen Mobile Legends MPL ID S14 yang digelar di Eldorado Dome, Kamis (24/10/2024).
Pertama, Rudy menyebut kalau Gopay memanfaatkan fitur Know Your Customer atau KYC. Menurutnya, ini bisa memastikan kalau pengguna aplikasi GoPay sudah terverifikasi.
Baca Juga: Platform Top Up GoPay Games Resmi Diluncurkan, Ada Promo Diamond Mobile Legends
"Jadi tidak bisa asal sembarang orang itu menggunakan aplikasi GoPay untuk melakukan transaksi yang tidak jelas," katanya.
Kedua, GoPay turut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Rudy mengklaim kalau teknologi ini bisa mendeteksi transaksi yang mencurigakan di dalam aplikasi, termasuk judi online.
Ketiga, GoPay menggandeng penyanyi Rhoma Irama untuk dinobatkan sebagai tokoh anti judi online. Rudy menilai kalau sang Raja Dangdut itu bisa mengedukasi masyarakat luas untuk mengatakan tidak pada judi.
Keempat, GoPay kerap melakukan edukasi di dalam beragam forum untuk mensosialisasikan anti judi online kepada masyarkat.
"Jadi sekali lagi, kami sangat tidak mentoleransi, dan kami mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan juga pemberantasan terhadap perjudian," pungkasnya.
Baca Juga: Integrasi AI di Sekolah: Setiap Siswa Punya 'Guru Pribadi' untuk Belajar
Sekadar informasi, GoPay menjadi salah satu aplikasi dompet digital yang terlibat dalam transaksi judi online. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gopay ada di peringkat ketiga sebagai e-wallet paling banyak menampung transaksi judi online.
Berikut daftar dompet digital yang terlibat transaksi judi online:
- PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.3372.
- PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.0953.
- PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.3164.
- PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.1715.
- Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.