Suara.com - Bandara di Amerika Serikat melakukan perubahan besar pada sistem pemindai keamanan setelah kekhawatiran muncul terkait detail yang terlihat dalam citra sinar-X. Pemindai tubuh yang sebelumnya digunakan menunjukkan detail tubuh penumpang secara rinci, memicu perdebatan tentang privasi di bandara.
Sejak tahun 2013, TSA (Administrasi Keamanan Transportasi) mengubah kebijakan pemindaian tubuh setelah terungkap bahwa pemindai Rapiscan OSI Systems, yang diperkenalkan pasca-ancaman teror pada 2009, dapat menghasilkan gambar tubuh yang sangat jelas, menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang.
Pemindai ini awalnya digunakan untuk mendeteksi bahan terlarang atau senjata yang disembunyikan dengan metode inframerah seluruh tubuh, namun gambar yang dihasilkan memicu reaksi publik.
Sebagai respons, TSA meminta pengembangan perangkat lunak yang lebih ramah privasi. Rapiscan diharapkan bisa menyiapkan teknologi baru yang menggunakan perangkat lunak Automatic Target Recognition (ATR) pada pemindai, tetapi perusahaan tidak memenuhi tenggat waktu Juni 2013 yang ditetapkan oleh Kongres AS.
Baca Juga: 10 Tahun Jokowi, 2.433 Km Jalan Tol dan 26 Bandara Baru Beres Dikerjakan
Akibatnya, TSA menghentikan penggunaan pemindai Rapiscan.
"TSA memiliki persyaratan ketat untuk efektivitas dan efisiensi keamanan. Karena ketidakmampuan Rapiscan memenuhi batas waktu, TSA mengakhiri sebagian kontraknya dan beralih ke teknologi baru," jelas TSA dalam pernyataan resmi.
Kini, pemindai L-3 Communications menggantikan perangkat lama, menampilkan citra yang lebih umum dan menjaga privasi penumpang dengan lebih baik. Pemindai ini diklaim mampu mempercepat proses pemeriksaan dan tetap efektif dalam mendeteksi ancaman.
Sebanyak 174 pemindai Rapiscan dihentikan secara bertahap, dan hingga pertengahan 2013, seluruh bandara AS hanya menggunakan mesin yang menggunakan ATR yang memastikan pengalaman lebih nyaman bagi para pelancong.