Terjerat Utang "Lintah Darat Digital"? Ini Solusi Aman dari CIMB Niaga

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:57 WIB
Terjerat Utang "Lintah Darat Digital"? Ini Solusi Aman dari CIMB Niaga
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mencatat ada 8.271 pinjaman online ilegal yang ditemukan sepanjang tahun 2017 hingga 2024. Total kerugian yang ditimbulkan sudah mencapai Rp139 triliun lebih.

Dari data itu, paling banyak yang jadi korban adalah karyawan swasta, mahasiswa, ibu rumah tangga dan PNS.

Bahkan selama Januari hingga Juni 2024, OJK kembali menerima 141 aduan dari masyarakat karena "lintah darat digital".

Sejauh ini, sudah 585 aplikasi Pinjol ilegal yang diblokir oleh OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun tetap saja selalu muncul lagi dan lagi dengan platform yang baru.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Darwisman mengatakan semakin banyak masyarakat yang jadi korban pinjol karena kurangnya literasi soal finansial. Selain itu mereka juga terpaksa gali lubang tutup lubang.

Keberadaan pinjol ilegal yang semakin menjamur tentu akan mengancam keuangan sewaktu-waktu.

Berbagai cara pun dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat agar bisa menghindari jeratan utang pinjol.

Salah satunya melalui program Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang disiapkan CIMB Niaga.

CIMB Niaga menawarkan dua tipe KTA yaitu Xtra Dana dan Xtra Dana iB.

Baca Juga: Daftar Empat Kurator yang Bakal Urus Nasib Pailit PT Sritex

KTA Dana Xtra merupakan pinjaman cepat cair yang sifatnya lebih konvensional. Sementara, KTA Dana Xtra iB menerapkan sistem syariah dengan prinsip ijarah multi jasa atau murabahah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI