Suara.com - Raffi Ahmad resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Diduga mendapat gaji hanya Rp 5 jutaan, Raffi Ahmad justru tampil mentereng dengan jam tangan seharga Rp 2,7 miliar.
Ditemani sang istri, Nagita Slavina, Raffi Ahmad datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024). Dirinya resmi mendapat peran khusus dalam pemerintahan Prabowo nantinya.
Untuk jabatannya ini, Raffi Ahmad diduga mendapat gaji pokok Rp 5 jutaan. Gaji Utusan Khusus Presiden ini disebut-sebut telah diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024. Dalam pasal tersebut, Utusan Khusus Presiden mengantongi gaji setara jabatan Menteri.
Baca Juga: Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden? Nominalnya Ternyata Setara Upah Menteri
Disebut-sebut, gaji Utusan Khusus Presiden ini adalah Rp 5,04 jutaan per bulannya. Gaji pokok ini rupanya tidak termasuk dengan tunjangan yang nantinya diterima oleh pejabat negara tersebut.
Diduga pejabat negara ini mengantongi tunjangan senilai Rp 13 jutaan.
Total gaji dan tunjangan yang diterima oleh Raffi Ahmad ini rupanya tidak sebanding dengan gaya hidup mewahnya. Suami Nagita Slavina ini diketahui memiliki koleksi jam tangan mewah yang dijual dengan harga fantastis.
Dalam salah satu foto yang diunggah @tankamedium di TikTok, Raffi Ahmad sempat menggunakan jam tangan mewah Richard Mille RM-030 yang dijual dengan harga Rp 2.788.000.000.
Jam tangan dengan warna titanium ini rupanya meluncur pertama kali pada tahun 2022 lalu. Ukuran jam tangan mewah ini adalah 42,7 mm x 50 mm dengan Automatic Caliber RMAR1.
Harga jam tangan Raffi Ahmad ini jelas tidak sebanding dengan gaji dan tunjangan yang ia dapatkan usai mengembang jabatan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.