Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi buka suara terkait kantor perwakilan X di Indonesia.
Menurutnya dalam pembahasan ini, X diperlukan perlakuan khusus.
“Kita harus ada treatment khusus,” ucapnya di Jakarta, Kamis (18/10/2024).
Budi melihat pengalaman dari negara lain yang mengalami kasus serupa.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Judi Online Makin Kreatif, Transaksi lewat E-Wallet Jadi Modus Baru
“Ada pengalaman seperti Brazil. Brazil kan di-banned dulu, akhirnya nego, dia harus ikutin compliance,” terangnya.
Dia mengakui, permasalahan kantor perwakilan X di Indonesia ini tidak bisa seperti Temu yang langsung di-banned.
“Temu itu kan baru mau masuk. Ini (X) kan udah 25 juta pengguna. Nanti kalian ribut,” ujar Budi.
Hingga saat ini, pembahasannya masih dalam proses dan pengkajian.
“Lagi dikaji sama Pak Dirjen,” pungkasnya.
Baca Juga: Kominfo Tuntut X Segera Buka Kantor di Indonesia
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir mengaku sudah meminta perwakilan X segera memiliki perwakilan di Indonesia.
Menurutnya, saat ini Kominfo masih terus melakukan komunikasi dengan media sosial milik Elon Musk itu.
Menurutnya, hal ini sebagai tanggung jawab mereka dalam pengoperasian layanannya di Indonesia.