Rhoma Irama Ajak Masyarakat Brantas, Begini Cara Laporkan Judi Online di GoPay

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:57 WIB
Rhoma Irama Ajak Masyarakat Brantas, Begini Cara Laporkan Judi Online di GoPay
Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online.

Setelah menerima pengaduan, GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan.

Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.

Menurut Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saat ini Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

“Semoga inisiatif kampanye ini dapat terus berlanjut mewujudkan ruang digital yang produktif dan aman bagi seluruh Masyarakat,” ucapnya.

Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi penerapan KYC (Know Your Customer) termasuk verifikasi muka (facial recognition) untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]
Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]

Selain itu, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan.

Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:

  1.  Akses melalui website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.
  2. Laporkan nomor telepon, website atau sosial media yang mendukung praktik judi online di bagian “Bantu Laporkan, Yuk!”

“GoPay sebagai karya anak bangsa, terus berjuang bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ekonomi digital yang aman dan nyaman bagi semua kalangan,” tutup Ade.

Baca Juga: Menkominfo Ungkap Nasib Dompet Digital DANA-GoPay dkk Usai Ketahuan Terlibat Judi Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI