Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendesak X, media sosial milik Elon Musk yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter, untuk membuka kantor di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir mengaku sudah meminta perwakilan X untuk segera memiliki perwakilan di Tanah Air.
"Iya itu yang kami minta, kami tuntut dari mereka," kata Hokky saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ia mengklaim kalau saat ini Kominfo masih terus melakukan komunikasi dengan media sosial milik Elon Musk tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab mereka dalam mengoperasikan layanannya di Indonesia.
Baca Juga: Strategi TikTok Indonesia Tangkal Hoaks Selama Pilkada Serentak 2024
Dengan demikian Kominfo bisa lebih leluasa berkoordinasi dengan X untuk menangani konten negatif apabila memiliki kantor di Indonesia.
"Bagaimana pun kan dia juga bertanggung jawab sama ini, karena enggak ada kan platform yang juga pengin platform dia jadi tempat menyebarnya misinformasi dan hoaks kan? Enggak ada yang mau," ketus dia.
Sebelumnya Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria mengaku sudah menyurati X untuk segera buka kantor di Indonesia.
Wamenkominfo menyebut, pelayangan surat peringatan ini diharapkan agar pihak X mau mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
"Ya kami sudah beri surat ke X, dan kami harapkan pokoknya mereka memenuhi semua ketentuan yang ada di sini lah. Regulasi yang dibuat di Republik ini," kata Nezar saat ditemui di acara Peresmian Gedung Transformasi Digital di Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Elon Musk Kucurkan Dana Rp1 Triliun untuk Dukung Donald Trump
Nezar mengaku kalau pihak X sudah menindaklanjuti permintaan dari Kominfo. Hanya saja mereka masih menunggu waktu terkait keputusan akhir.
"Komunikasi sudah ada, jadi kita tinggal menunggu follow-up-nya saja," lanjut dia.
Wamenkominfo pun mengakui kalau X jadi media sosial yang banyak menampung konten pornografi. Selama ini Pemerintah pun terus memblokir konten tersebut.
Tak hanya itu, Kominfo juga terus melakukan pemantauan terkait konten-konten negatif di X. Nezar mengklaim kalau mereka terus melakukan komunikasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Oh, itu kami monitoring terus konten-konten negatif itu, dan banyak sekali kita take down dari X. Kami juga bersurat terus ke platform mereka ya untuk senantiasa sama-sama menjaga ruang digitalnya dari konten-konten negatif," imbuhnya.
"Bukan cuma pornografi, tapi juga link-link yang mengarah ke judi online dan lain sebagainya. Itu sering muncul di X itu, dan patroli kita lakukan 24 jam," pungkasnya.