Suara.com - TikTok memperkenalkan sejumlah upaya untuk menangkal hoaks jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang serentak diselenggarakan pada 27 November nanti.
"Kami melakukan banyak hal untuk membangun ruang digital yang aman di TikTok Indonesia," kata Faris Mufid selaku Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia saat konferensi pers di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Pertama, Faris menyebut kalau TikTok memiliki sebuah aturan yang tertuang dalam Panduan Komunitas. Ini berisi soal apapun hal yang diperbolehkan maupun dilarang oleh pengguna TikTok.
Untuk menerapkan kebijakan itu, TikTok juga memiliki moderator mesin maupun orang Indonesia. Apabila pengguna melanggar, sanksinya dimulai dari peringatan, blokir akun, bahkan lanjut ke langkah hukum.
"Kami punya tim khusus yang berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia," umbar dia.
Kedua, TikTok memiliki label khusus untuk konten yang sekiranya belum terverifikasi kebenarannya.
Dicontohkan Faris, label peringatan ini akan tampil sebelum pengguna menyebarkan video tersebut.
Selain ke penonton, label peringatan ini juga berlaku kepada para kreator TikTok. Video yang mereka buat akan diberi tanda khusus (tag) yang menandakan informasi tersebut belum tentu akurat.
Ketiga, platform video pendek asal China itu juga memiliki opsi Report alias Laporkan. Ini membuat pengguna leluasa melaporkan konten itu apabila tidak sesuai, misalnya SARA, perjudian, ataupun misinformasi.
Baca Juga: Menelisik Perilaku Aparatur Sipil Negara dalam Menyikapi Diri Terhadap Pilkada
Satu hal yang baru, kata Faris, adalah munculnya opsi khusus terkait Pemilu. Dengan demikian tombol khusus ini membuat pengguna lebih mudah dalam melaporkan konten terkait Pemilu.
Selain fitur, TikTok Indonesia juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi misinformasi seputar Pilkada serentak.
"Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan kritis saat menyebarkan informasi seputar Pilkada untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi semua," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir.
Adapun kerja sama dengan KPU dan Bawaslu, TikTok memperkenalkan Pusat Panduan Pilkada 2024 yang merupakan laman khusus dalam aplikasi. Isinya, pengguna bisa melihat soal informasi kredibel terkait Pilkada serentak.