Menkominfo Ungkap Nasib Dompet Digital DANA-GoPay dkk Usai Ketahuan Terlibat Judi Online

Dicky Prastya
Menkominfo Ungkap Nasib Dompet Digital DANA-GoPay dkk Usai Ketahuan Terlibat Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Diketahui platform e-wallet yang kepergok terlibat menampung transaksi judi online yakni DANA, OVO, GoPay, LinkAja, serta ShopeePay.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan nasib lima aplikasi dompet digital yang ketahuan terlibat judi online.

Diketahui platform e-wallet yang kepergok terlibat menampung transaksi judi online yakni DANA, OVO, GoPay, LinkAja, serta ShopeePay. Menkominfo pun sudah menegur keras lima dompet digital itu.

Meskipun mereka memfasilitasi judi online, Budi Arie menyebut kalau Kominfo tidak akan memblokir lima platform tersebut. Sebab kebijakan itu adalah wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Enggak-enggak, itu PPATK. Kami sudah kasih peringatan," kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Berburu Link Dana Kaget 15 April 2025: Trik Klaim Saldo Gratis Dengan Cepat

Menkominfo juga mengaku tidak akan memanggil kelima dompet digital tersebut. Lagi-lagi hal itu bukanlah ranah dari Kementerian Kominfo, melainkan PPATK dan Bank Indonesia.

"Itu urusan PPATK, sama OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Eh BI, Bank Indonesia," imbuhnya.

Ia mengaku kalau peringatan ke lima dompet digital ini adalah upaya Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Budi Arie pun menjabarkan kalau negara memiliki tiga tujuan sejak didirikan.

"Pertama melindungi sekitar tumpah darah Indonesia. Dua, mencerdaskan kehidupan bangsa. Tiga, memajukan kesejahteraan umum. Oke? Oke. Judi online itu adalah bagian dari, pembodohan dan juga memiskinkan rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: Spesial Selasa! Link Dana Kaget 15 April, Manfaatkan Saldo Gratisnya