Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah menyurati X, media sosial milik Elon Musk yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk segera buka kantor di Indonesia.
Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut, pelayangan surat peringatan ini diharapkan agar pihak X mau mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
"Ya kami sudah beri surat ke X, dan kami harapkan pokoknya mereka memenuhi semua ketentuan yang ada di sini lah. Regulasi yang dibuat di Republik ini," kata Nezar saat ditemui di acara Peresmian Gedung Transformasi Digital di Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).
Nezar mengaku kalau pihak X sudah menindaklanjuti permintaan dari Kominfo. Hanya saja mereka masih menunggu waktu terkait keputusan akhir.
Baca Juga: 10 Tahun Jokowi, Pembangunan BTS Jangkau Wilayah 3T demi Konektivitas yang Merata
"Komunikasi sudah ada, jadi kita tinggal menunggu follow-up-nya saja," lanjut dia.
Wamenkominfo pun mengakui kalau X jadi media sosial yang banyak menampung konten pornografi. Selama ini Pemerintah pun terus memblokir konten tersebut.
Tak hanya itu, Kominfo juga terus melakukan pemantauan terkait konten-konten negatif di X. Nezar mengklaim kalau mereka terus melakukan komunikasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Oh, itu kami monitoring terus konten-konten negatif itu, dan banyak sekali kita take down dari X. Kami juga bersurat terus ke platform mereka ya untuk senantiasa sama-sama menjaga ruang digitalnya dari konten-konten negatif," imbuhnya.
"Bukan cuma pornografi, tapi juga link-link yang mengarah ke judi online dan lain sebagainya. Itu sering muncul di X itu, dan patroli kita lakukan 24 jam," pungkasnya.
Baca Juga: Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer Buntut Promosikan Judi Online