Kominfo Umumkan Blokir Aplikasi Temu, Tapi Masih Ada di Play Store dan App Store

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Kominfo Umumkan Blokir Aplikasi Temu, Tapi Masih Ada di Play Store dan App Store
Ilustrasi aplikasi Temu yang masih ada di HP Android lewat Google Play Store. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan kalau aplikasi TEMU sudah diblokir di Indonesia. Alasannya, platform tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip dari siaran pers, Rabu (9/10/2024).

Kementerian Kominfo mengklaim bergerak cepat melakukan blokir demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Namun benarkah aplikasi TEMU sudah diblokir di Indonesia?

Baca Juga: Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU, Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Rabu (9/10/2024) pukul 17.38 WIB, aplikasi TEMU masih bisa diunduh di HP Android lewat Google Play Store maupun iPhone lewat App Store.

Namun saat registrasi akun dan mengisi alamat, TEMU memang tidak menyediakan lokasi untuk opsi Indonesia. Jadi pengguna tidak akan bisa membeli barang dari e-commerce tersebut.

Dengan demikian, aplikasi TEMU masih bisa diunduh di Android maupun iPhone. Hanya saja pengguna di Indonesia tidak akan bisa bertransaksi dari platform itu.

Ilustrasi aplikasi Temu yang masih dijumpa di iPhone dan bisa diunduh lewat toko aplikasi App Store. [Suara.com/Dicky Prastya]
Ilustrasi aplikasi Temu yang masih dijumpa di iPhone dan bisa diunduh lewat toko aplikasi App Store. [Suara.com/Dicky Prastya]

TEMU ancam UMKM lokal

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri TEMU.

Baca Juga: Menkominfo Pede Indonesia Mampu Saingi Singapura-Malaysia Kuasai Pasar Data Center

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” kata Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Lalu pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI