"Selain kenaikan dalam persentase, perlu tau berapa nominalnya. Per 31 Maret 2023, Nadiem Makarim memiliki 4,8T. Maka kenaikan 297,67 persen adalah sebesar 3,6T dari 1,2T. Per 25 Maret 2024, Jokowi memiliki 95,8M. Maka kenaikan 75,12 persen adalah sebesar 41,1M dari 54,7M. Ini dari gaji kah?" tambah @wibo**_*****
"Eksekutor di lapangan nggak dapat gaji atau kenaikan gaji aka guru dan dosen. Miris," sahut @ari*******
"Datanya coba dilengkapi dengan nominal. Kalau hanya persentase nggak bisa dilihat berapa duit yang nambah dari masing-masing orang ini. Naik 300 persen pun misalkan kalau harta awal orang itu 10M ya jadinya cuma 40M, coba kalau harta awalnya 100M naik 100 persen aja udah jadi 200M," timpal @lut***********