Ketiga yakni skema inovasi di dalam negeri. Agus mengatakan kalau poin inilah yang dipakai Apple untuk menjual iPhone di Indonesia.
"Dari tiga skema ini, Apple memilih skema ketiga yakni inovasi," lanjut Agus Gumiwang.
Dia lalu menjelaskan kenapa iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia hingga saat ini. Sebab masa berlaku sertifikasi TKDN yang sudah didapatkan Apple sebelumnya kini sudah habis.
Makanya, masa berlaku itu mesti diperpanjang. Agus menyebut kalau proses perpanjangan masa aktif sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
Sejauh ini, lanjut Agus, realisasi investasi Apple baru sebesar Rp 1,48 triliun. Sedangkan komitmen investasi Apple ke Pemerintah sebesar Rp 1,71 triliun.
"Jadi masih ada gap sebesar Rp 240 miliar," pungkasnya.