Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendesak platform digital X untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, platform X merupakan satu-satunya media sosial besar di Indonesia yang belum memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri.
"Platform X harus punya perwakilan di Indonesia karena penggunanya sudah mencapai 25 juta di negara ini," ujar Budi Arie, Kamis (3/10/2024).
Tanpa adanya kantor perwakilan, komunikasi dan koordinasi dengan X terkait regulasi digital di Indonesia terpaksa dilakukan melalui surat langsung. Hal itu dianggap tidak efektif.
Baca Juga: Kominfo Ajak Google-TikTok dkk Deklarasi Pilkada Damai 2024
Budi Arie menjelaskan, salah satu masalah utama adalah penutupan akses konten yang dinilai mengandung hoaks atau ujaran kebencian dengan unsur SARA.
Meskipun beberapa platform lain seperti Meta, Google, dan TikTok merespon dengan cepat, X dianggap lambat dalam merespons masalah ini.
Ketiadaan kantor perwakilan X tidak hanya menghambat komunikasi, namun juga menimbulkan ketidaksetaraan di antara platform media sosial lain yang telah lebih responsif.
Bahkan, absennya X dalam deklarasi Pilkada Damai 2024 yang digelar oleh Kemenkominfo semakin mempertanyakan komitmen platform ini dalam menjaga ruang digital yang produktif dan positif di Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, enam platform besar seperti Meta, Google, TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE berpartisipasi untuk menjaga ruang digital selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, X tidak hadir dalam acara penting tersebut.
Baca Juga: Dituding Tutupi Kebenaran Akun Fufufafa, Data Pribadi Menkominfo Budi Arie Dibocorkan Hacker
Jika permintaan Kemenkominfo agar X membuka kantor perwakilan di Indonesia tidak dipenuhi, Budi Arie tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penutupan akses ke platform tersebut, seperti yang pernah dilakukan Brazil terhadap X.
"Itu tindakan ekstrem, tapi opsi tersebut tetap terbuka jika diperlukan," jelas Budi. (Antara)