Sayangnya, beberapa content creator pun ada yang memilih untuk tidak melapor saat mendapat serangan digital. Alasan terbesar adalah cara atau prosedur melapor yang susah, menghabiskan banyak Waktu, dan tindakan platform yang tidak sesuai harapan.
Temuan tersebut juga menunjukkan bahwa 66,8 persen content creator yang memproduksi konten terkait kepentingan publik mengalami serangan digital, sedangkan 48,2 persen pembuat konten yang tidak membuat konten terkait kepentingan publik mengalami serangan siber.
Oleh karena itu, pembuat konten yang memproduksi konten terkait kepentingan publik lebih rentan mengalami serangan digital.